Tuesday, November 3, 2009

ono-ono, no-no, ora ono! Ohh...no!


Berdasarkan komitmen politik bangsa Indonesia pasca penjajahan Belanda dan Jepang, Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi satu-satunya wadah politik untuk mencapai tujuan masyarakat adil makmur lahir dan batin. Politik menurut Aristoteles merupakan kata turunan dari kata polis, negara kota dalam masa Yunani dan Romawi Kuno. Politik mengacu kepada tindakan luhur dalam rangka mengangkat harkat dan martabat hidup warga polis.

Politik di Nusantara memang terus berjalan mengikuti cakra manggilingannya sang waktu. Menurut catatan sejarah yang terlacak, masa terbentuknya suatu sistem pemerintahan ditandai dengan kelahiran Kutai Kertanegara, kemudian berlanjut dengan Tarumanegara, Mataram Kuno, Sriwijaya, Majapahit, Demak, Pajang, hingga Mataram Surakarta dan Yogyakarta.

Selepas lepas dari belenggu penjajahan

selama lebih tiga setengah abad, maka mayoritas anak bangsa kemudian menginginkan bentuk negara kesatuan sebagai wadah perjuangan menjadi bangsa yang sejajar dengan bangsa lain di dunia. Sistem pemerintahan dan ketatanegaraan Republik Indonesia tentu berbeda dengan sistem kerajaan. Dalam sebuah negara republik, kekuasaan tertinggi terletak pada kedaulatan rakyat. Rakyatlah penguasa tertinggi sebuah negara.

Sesuai perkembangan lebih lanjut yang tidak memungkinkan setiap warga untuk duduk di dalam pemerintahan, maka dibutuhkan segelintir rakyat terpilih untuk duduk memegang kekuasaan, baik sebagai wakil rakyat maupun pelaksana roda pemerintahan. Dan untuk mewujudkan hal tersebut di atas kemudian dipilihlah demokrasi sebagai sarana dan jalan.

Enam puluh empat tahun lebih negeri ini telah berdiri. Pemerintahanpun satu persatu memegang tampuk kekuasaan. Mulai Soekarno, Suharto, Gus Dur, Megawati, dan saat ini SBY memegang tongkat estafet kepemimpinan nasional. Periode kepemerintahanpun telah dibedakan menjadi Orde Lama, Orde Baru, dan yang paling muda Orde Reformasi.

Orde Reformasi merupakan gerakan moral yang pada awalnya dipelopori oleh mahasiswa dan kekuatan komponen rakyat yang lain, untuk melakukan koreksi terhadap penyimpangan-penyimpangan yang menyengsarakan rakyat. Kolusi, korupsi dan nepotisme adalah penyakit akut yang menyebabkan tidak tegaknya hukum, penyalahgunaan kekuasaan, dan beurujung tidak adanya keadilan dan kemakmuran, yang semakin sulit dirasakan rakyat. Sebelas tahun lebih masa reformasi berjalan. Adakah kemajuan signifikan yang bisa dirasakan oleh rakyat? Jelas jawabannya masih sangat jauh.

Suksesi kekuasan kembali berlangsung melalui pemilihan presiden secara langsung. Susilo Bambang Yudhoyono kembali terpilih untuk memimpin pemerintahan. Setelah berpasangan dengan Jusuf Kalla dalam masa pemerintahan sebelumnya, kini Budiono menjadi wakil presiden yang baru.

Lepas dari kontrovesial menurunnya partisipasi rakyat dalam pemilu yang konon dimenangkan oleh Golongan Putih dengan angka 51%nya, duet pimpinan nasional ini menjadi unik untuk diotak-atik gathuk. Yudhoyono-Budiono, suku kata terakhir dari kedua nama tersebut ono-ono, no-no, ora ono! Ohh...no! Apakah ini perlambang negoro ono, negoro nono?

Negoro ono maksudnya adalah sebuah sistem ketatanegaraan yang eksis menjalankan fungsinya dalam rangka mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat melalui serangkaian program pembangunan guna mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi segenap rakyat. Sedangkan negoro nono, atau negoro sirno adalah hilangnya sendi-sendi fungsi kenegaraan. Negara hanya menjadi simbolisasi kekuasaan yang dimanfaatkan oleh segelintir elit penguasa untuk tujuan kelompok dan golongannya sendiri.

Bila kita sedikit cermat melihat komposisi kekuasaan di parlemen yang notabene penjelmaan dari wakil rakyat dan pembagian kekuasaan di dalam pemerintahan, sangat jelas nuansa dagang sapi. Nampaknya gelar “blantik” kembali layak disandangkan kepada para elit politik di negeri ini. Jangankan memikirkan kepentingan rakyat, yang diutamakan adalah kepentingan partainya masing-masing.

Bagaimana drama penyeleleksian calon menteri oleh Sang Yudhoyono lewat sebuah audisi, semua partai ingin dirangkul untuk berbagi-bagi kekuasaannya. Jikalau alasannya pemerataan kekuasaan jelas tidaklah mungkin. Alasan yang bisa ditebak adalah upaya untuk mengamankan kekuasaan dengan adanya mayoritas tunggal di parlemen. Bukankah ini sebenarnya kembali kepada paradigma Orde Baru?

Demikian halnya dengan partai-partai di parlemen. Hampir semua partai tanpa tedeng aling-aling dan rasa malu mengusulkan nama A, nama B untuk menjadi kandidat menteri. Akhirnya roman audisi digelar untuk lebih mengharu-birukan suasana politik yang semakin panas bergulir mirip reality show di tivi. Adakah proses audisi atau fit and proper test benar-benar berlangsung obyektif sehingga bisa mendapatkan kader menteri yang profesional, ataukah teknik blantik masih dipraktekkan? Apakah memang transparansi proses demokrasi haru berlangsung telanjang, sehingga semua orang menjadi berdebar-debar dan berharap-harap cemas akan siapa yang akan duduk di kekuasaan?

Kalau semua partai berlomba-lomba mengejar jabatan di pemerintahan, lantas siapa yang mewakili rakyat? Manakala semua perwakilan partai mendapatkan jatah untuk duduk di pemerintahan, lantas siapa yang akan mengontrol jalannya pemerintahan? Apakah benar kader partai yang duduk di pemerintahan itu nantinya akan benar-benar melepaskan baju kepertaiannya untuk secara bersungguh-sungguh berdiri di atas semua golongan dengan adil? Demikian halnya dengan para wakil rakyat di parlemen, apakah mereka akan kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah yang melanggar kepentingan rakyat, sementara mayoritas partai di parlemen menjadi pendukung pemerintah?

Ini jelas akal-akalan politik yang tengik. Rakyat kembali dibohongi dengan terang-terangan. Bila prinsip-prinsip ketatanegaraaan telah diabaikan demi jabatan dan kekuasaan, apakah mungkin sendi-sendi sebuah negara masih bisa kokoh berdiri? Adakah demokrasi hanyalah ilusi? Bila demikian halnya, apakah masih bisa dikatakan negoro ono? Lalu siapakah yang harus mengembalikan perimbangan kekuasaan antara pemerintah dan wakil rakyat?

Bila demikian halnya yang terjadi, kita tidak bisa lagi mempercayakan mekanisme check and balance dari wakil rakyat yang terhormat, maka mau tidak mau komponen rakyat harus memerankan peran tersebut. Kelompok-kelompok studi independen harus lebih diintensifkan, mahasiswa, ormas, dan LSM harus bangkit kembali mengontrol setiap kebijakan pemerintah. Intinya bahwa setiap komponan masyarakat madani harus memerankan fungsi-fungsi kritisnya kepada kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Hanya dengan cara demikian negoro bisa ono, eksis memerankan fungsinya. Dan negoro tan keno sirno, negara tidak boleh sirna bila rakyat ingin berdaulat di negaranya sendiri. Rakyat harus berposisi sebagai oposisi!.

kenduren cinta!

0 comments:


Free Blogspot Templates by Isnaini Dot Com and Porsche Cars. Powered by Blogger